Tugas dan Fungsi

Unit Penjaminan Mutu STIE Nasional Banjarmasin Dipublikasikan pada Juli 05, 2026

Unit Penjaminan Mutu STIE Nasional Banjarmasin mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, pengendalian, audit, pemantauan, penilaian dan pengembangan mutu penyelenggaraan kegiatan akademik. Adapun dalam melaksanakan tugasknya UPM menyelenggarakan fungsi 

  1. pelaksasnaan penyusunan rencana, evaluasi program dan anggaran, serta pelaporan; 
  2. pelaksanaan pengembangan mutu akademik; 
  3. Pelaksanaan audit, pemantauan dan penilaian mutu akademik, dan 
  4. Pelaksanaan administrasi Lembaga.